Rabu, 03 Desember 2014

Guru dalam Pendidikan Islam  
Guru adalah pendidik yang memberikan pelajaran kepada murid. Sehingga pendidik pula yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Islam mendudukkan guru pada martabat yang tinggi, setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul dengan alasan bahwa guru selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan), sedangkan Islam sangat menghargai pengetahuan. Sedangkan, ilmu (pengetahuan) semuannya itu bersumber dari Tuhan. Dengan demikian guru mempunyai tanggung jawab yang besar yaitu tidak hanya mengajar tetapi juga memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain. Hasil akhirnya dapat memberikan pengaruh positif bagi pendewasaan anak.[1] Hal ini terlebih pada usia sekolah menengah pertama, siswa memasuki masa remaja sehingga memerlukan pendampingan yang lebih ekstra agar tidak terjebak dalam perilaku yang menyimpang.
Menurut Ag. Soejono, tugas pendidik adalah Wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak-anak didik dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, melalui pergaulan, angket, dan sebagainya. Sehingga dalam hal ini guru berusaha menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang. Selain itu guru bertugas untuk memperlihatkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang keahlian, ketrampilan, agar anak didik memilihnya dengan tepat. Kemudian mengadakan evaluasi setiap waktu untuk mnegetahui perkembangan anak didik berjalan dengan baik atau belum. Terakhir memberikan bimbingan dari penyuluhan tatkala anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya. [2]
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tugas guru dalam Islam adalah mendidik muridnya dengan cara mengajar dan dengan cara-cara lainnya menuju tercapainya perkembangan maksimal sesuai dengan nilai-nilai Islam.[3] Dengan demikian. Peran guru Pendidikan Agama Islam di sekolah sangat penting yaitu menginternalisasikan (mengembangkan dalam pribadi) nilai-nilai islami, mengembangkan anak didik agar mampu mengamalkan nilai-nilai itu secara dinamis dan fleksibel dalam batas-batas konfigurasi idealitas wahyu Tuhan.




[1] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), hlm.121-127
[2] Ibid, hlm.126
[3] Ibid,.

0 komentar :

Posting Komentar