Rabu, 03 Desember 2014

MASTERI LEARNING / PEMBELAJARAN TUNTAS



Pengertian
Metode pembelajaran : cara untuk mempermudah peserta didik mencapai kompetensi tertentu. (Winarno Surahmad, 1982)
Pembelajaran tuntas : pendekatan dalam pembelajaran yang mensyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh SK maupun KD pada mata pelajaran tertentu.
Belajar tuntas (Mastery Learning) adalah pencapaian penguasaan minimal yang ditetapkan untuk setiap unit bahan pelajaran baik secara perseorangan maupun kelompok, dengan kata lain apa yang dipelajari siswa dapat dikuasai sepenuhnya.
Menurut Permendiknas RI
no. 41 Tahun 2007  tentang Standar Proses

Standar Kompetensi (SK) : kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran

kompetensi Dasar (KD) : Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran
Strategi Pembelajaran Ketuntasan
 pada dasarnya menggunakan pendekatan klasikal / individual, tetapi dalam pelaksanaannya memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi masing-masing secara optimal.
Langkah-langkahnya :
  1. Mengidentifikasi prasyarat
  2. Membuat tes untuk mengukur perkembangan dan pencapaian kompetensi
  3. Mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
1. PEMBELAJARAN INDIVIDUAL
2. PEMBELAJARAN DENGAN TEMAN
3. BEKERJA DALAM KELOMPOK KECIL
Disamping itu juga mengandalkan pendekatan tutorial dengan mengoptimalkan sesion-sesion kecil, tutorial orang perorang, pembelajaran terprogram, bubu-buku kerja, pearmainan, dan pembelajaran berbasisi komputer. ( Kindsvatter, 1996 )
B. Peran Guru
            Peran dan tanggung jawab guru dalam mendorong         keberhasilan peserta didik secara individu sangat             diperlukan. Keller, lebih menekankan pada interaksi      antara peserta didik dengan materi / obyek belajar.
  1. Menjabarkan / memecahkan kompetensi dasar kedalam satuan unit yang lebih kecil dengan memperhatikan pengetahuan prasyarat
  2. Mengembangkan indikator berdasarkan SK dan KD
  3. Menyajikan materi pembelajaran dalam bentuk yang bervariasi
  4. Memonitor seluruh pekerjaan peserta didik
  5. Menilai perkembangan peserta didik dalam mencapai kompetensi
  6. Menggunakan teknik diagnostik
  7. Menyediakan alternatif strategi pembelajaran bagi peserta didik yang kesulitan
C. Peran Peserta Didik        
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memiliki pendekatan berbasis kompetensi yang sangat menjunjung tinggi dan menempatkan peserta didik sebagai subyek. Fokus program pembelajajarannya adalah peserta didik dan apa yang akan dikerjakannya.
  1. Peserta didik diberikan kebebasan dalam menentukan jumlah waktu belajar yang diperlukan.
  2. Peserta didik diberikan kebebasan dalam menetapkan kecepatan dalam mencapai kompetensinya masing-masing.
            Sehingga kemajuan peserta didik sangat teragantung pada usaha serta ketekunan individu.
           
D. EVALUASI
Sistem evaluasi menggunakan penilaian berkelanjutan :
  1. Ulangan dilaksanakan untuk melihat ketuntasan setiap KD.
  2. Ulangan dapat dilaksanakan terdiri dari satu atau lebih dari satu kompetensi dasar ( KD )
  3. Hasil ulangan dianalisis dan ditindak lanjuti melalui program remedial dan pengayaan
  4. Ulangan mencakup aspek kognitif dan psikomotorik
  5. Aspek afektif diukur dengan kegiatan inventori afektif seperti pengamatan, kuisioner dll
TERIMA  KASIH

0 komentar :

Posting Komentar